topmetro.news – Polres Binjai melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 di parkiran Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, Jumat (27/12/24), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan refleksi akhir tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi, didampingi sejumlah perwira jajaran Pejabat Utama Polres Binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi polri dalam memberikan informasi kepada publik secara serentak sejajaran Polda Sumut.
Dalam refleksi akhir tahun ini, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama tahun 2024, di antaranya terkait penanganan kasus narkoba tahun 2023 dan tahun 2024;
Jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2023 sebanyak 172. Di mana jumlah penyelesaian kasus sebanyak 154, dan jumlah tersangka 226 orang. Jumlah barang bukti sabu 1.331,81 gram, ganja 14.200,45 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 5.325 butir.
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2024 sebanyak 240. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 247 dan jumlah tersangka 346 orang. Barang bukti sabu 6.337,38 gram, ganja 23.122,02 gram, dan Pil Ekstasi 3.832 butir.
Jika dibandingkan kasus yang ditangani tahun 2023 dengan tahun 2024, maka mengalami peningkatan sebanyak 68 kasus (39,5 %).
Layanan laporan pengaduan masyarakat tahun 2024 sebanyak 1.190 kasus. Sedangkan tahun 2023 berjumlah 1.132 kasus. Artinya, dari tahun 2023 ke 2024, mengalami kenaikan 58 kasus atau 4,87%.
Polres Binjai juga mengungkap kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor ) tahun 2024 sebanyak 652 kasus. Penyelesaian 360 kasus atau 55,21%.
Jika membandingkan hasil ungkap kasus 3C tahun 2024 sebanyak 652 kasus dengan tahun 2023 sebanyak 689 kasus dengan penyelesaian sebanyak 360 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 37 kasus atau 5,37%.
Sedangkan untuk kasus judi, Polres Binjai menanganinya sebanyak 19 kasus dengan 28 tersangka.
Administrasi Masyarakat
Pelayanan administrasi terhadap masyarakat Polres Binjai menerbitkan SIM sebanyak 17.940 lembar. Lalu, STNK untuk R2 sebanyak 10.388 lebar dan STNK R4 sebanyak 3.775. Kemudian, BPKB untuk R2 1.127 buku dan BPKB R4 sebanyak 782. Serta penerbitan SKCK sebanyak 9.716 lembar. Sedangkan untuk ijin keramaian sebanyak 23 kali.
Selama tahun 2024 Polres Binjai melaksanakan beberapa operasi kepolisian. Di antaranya, Operasi Kepolisian Terpusat sebanyak 2 kali operasi, yakni Operasi Ketupat Toba dan Operasi Lilin Toba. Sedangkan untuk operasi kewilayahan sebanyak 7 kali. Yakni, Operasi Keselamatan Toba, Operasi Zebra, Operasi Antik Toba, Operasi Pekat Toba, Operasi Mantap Brata Toba, Operasi Hatra Toba, dan Operasi Mantap Praja Toba 2024.
Kapolres juga memaparkan keberkasilan Polres Binjai dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024. Di mana Polres Binjai mengamankan jumlah TPS sebanyak 702 TPS dengan melibatkan anggota Polri 452 personil.
“Tidak terlepas juga disampaikan bahwa pelaksanaan pilkada susulan akibat bencana alam banjir di Kota Binjai yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024, dapat berjalan dengan aman dan damai,” ujar AKBP Bambang Utomo.
Pada kegiatan itu hadir juga Waka Polres Kompol RD Firman D SH MH, para Pejabat Utama Polres Binjai serta para awak media.
reporter | Rudy Hartono
